-->

Iklan Billboard 970x250

Tunggu, sedang memuat...
Perampok Emas Senilai 3,7 Miliar di Sumenep Terungkap, Tiga Pelaku Ditembak

Iklan 728x90

Perampok Emas Senilai 3,7 Miliar di Sumenep Terungkap, Tiga Pelaku Ditembak


Jawa Timur (SL) – Polisi menangkap pelaku perampokan pemilik toko emas di Sumenep senilai total Rp 3,7 miliar. Sebelumnya, enam tersangka tersebut melakukan aksinya pada awal bulan Oktober lalu.
Keenam pelaku yang ditangkap Subdit III Jatanras Direskrimum Polda Jatim yakni, Satiin (39), Odi, (51), Jatim (33), dan Kosin (56) yang merupakan warga Bangkalan, Madura. Namun masih ada dua perampok lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Saat menangkap, polisi menembak tiga perampok lantaran melakukan perlawanan.
Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Agung Yudha Wibowo para pelaku memiliki tugas masing-masing. Dua pelaku yang DPO bertugas mengintai korban, dari kebiasannya di tokonya hingga dimana saja korban berkeliling menjajakan dagangannya.
“Dia sudah mempelajari kebiasaan korban, jadi ini punya toko emas dan biasanya korban di pasar juga menjual emas keliling. Dia sudah tahu rutinitas jam segitu di pasar,” papar Agung saat rilis ungkap kasus perampokan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa (6/11/2018).
Sebelumnya, seorang korban Slamet Hariyanto (43) mengaku hendak pulang dengan keponakannya Januar Elya Safitri atau Pipit (18). Lalu, keduanya dibuntuti enam orang tak dikenal.
Keenam pelaku tersebut diketahui melancarkan aksinya dengan kekerasan. Mengendarai tiga motor, pelaku sempat mencegat korban. Lalu, dua pelaku tiba-tiba turun, salah satunya menodongkan senjata api jenis revolver ke arah korban.
Tak berhasil, pelaku kedua langsung membacok keponakan korban hingga luka di lengan kanannya. Pelaku lain pun mengambil tas warna cokelat yang berisi uang Rp 200 juta. Ada pula tas travel merah berisi aneka perhiasan emas dengan berat 7 kg.
“Namun, pada saat menembak ternyata peluru jatuh, akhirnya gagal. Dan pelaku kedua membacok keponakan korban sehingga mengalami luka di bagian lengan kanan,” imbuh Yudha.
Usai mendapatkan hasil rampokan, keenam pelaku langsung membagi emas tersebut. Pembagiannya dilakukan secara acak tanpa menggunakan timbangan.
Agung mengaku para perampok juga telah menjual hasil rampasannya. Bahkan, ada pelaku yang juga residivis, menggunakan uang hasil penjualan emas tersebut untuk membangun rumah.
“Memang dijual murah hanya Rp 65 juta, saya kemarin melihat sendiri waktu disana memang sedang dibangun. Ini kejadian menonjol Oktober awal, sementara kita kembangkan di Sumenep terakhir Desember 2017 kurang dari setahun kejadian yang sama kelompoknya ini juga,” pungkasnya. (policeline.co)
Baca Juga
SHARE
Subscribe to get free updates

Related Posts

Posting Komentar